Beranda | Artikel
Apa Beda Investasi, Wadiah dan Utang Piutang?
Senin, 16 Januari 2017

Bedakan antara tiga transaksi berikut, barulah kita bisa paham manakah riba, yaitu investasi, wadiah, dan utang piutang.

 

  1. Investasi

– Artinya: uang boleh dipakai, tetapi uang tidak boleh dijamin.

– Jika bisnis untung, maka bagi hasil. Namun jika bisnis rugi, harus dipikul bersama.

– Tidak boleh minta modalnya tetap dijamin harus kembali. Tetapi karena aturan, modal investasi kita di bank, dijamin untuk tetep kembali, bahkan pemerintah ikut menjamin hal tersebut.

 

  1. Wadiah (simpanan)

– Artinya: uang akan dijaga, tetapi uang tidak boleh dipakai.

 

  1. Utang piutang

– Artinya: harus dijamin dan boleh dipakai, namun dikembalikan utuh.

 

Semoga Allah memberi taufik.

@ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini.

Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom


Artikel asli: https://rumaysho.com/15204-apa-beda-investasi-wadiah-dan-utang-piutang.html